Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 14:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, adalagi.id — Data tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dapat menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia sesuai kebutuhan dunia kerja. Data tersebut dapat memberikan gambaran mengenai jenis pekerjaan dan keahlian yang banyak dibutuhkan dunia usaha dan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan data TKA dapat menunjukkan jenis pekerjaan yang banyak diisi tenaga kerja asing. Informasi tersebut dapat membantu pemerintah melihat keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja untuk menjadi masukan dalam penyiapan tenaga kerja Indonesia.

“Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan ini,” kata Yassierli dalam acara Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga :  Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Menurut Yassierli, informasi tersebut juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi jabatan atau keterampilan yang berpotensi menjadi kebutuhan penting pada masa mendatang. Informasi itu dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan penyiapan kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja.

“Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini,” ujarnya.

Yassierli menambahkan, validasi penggunaan TKA tidak semata-mata berkaitan dengan proses administratif. Informasi mengenai pekerjaan, kualifikasi, pendamping, serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi perlu diperhatikan agar penggunaan TKA turut memberikan nilai tambah bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026

Kegiatan tersebut diikuti petugas validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA). Proses validasi yang akurat dapat membantu menyediakan informasi mengenai penggunaan TKA untuk mendukung pembinaan dan pengendalian TKA.

Selain itu, Yassierli menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Informasi penggunaan TKA di daerah dapat melengkapi gambaran kebutuhan tenaga kerja secara nasional dan mendukung pengambilan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data.

“Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” ujarnya.(rilis/Biro Humas Kemnaker)

Follow WhatsApp Channel adalagi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minat Masyarakat Donorkan Darah Meningkat, Hasnuryadi Pastikan Partai Golkar Kalsel Wujudkan Kegiatan Kemanusiaan
Nordin Gugur dalam Misi Kemanusiaan, PKB Takziyah dan Turun Tangan Bantu Keluarga
Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026
Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja
14 Korban KM Virgo Dievakuasi dari Dalam Kapal, Pencarian 97 Penumpang Masih Berlanjut

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Nordin Gugur dalam Misi Kemanusiaan, PKB Takziyah dan Turun Tangan Bantu Keluarga

Rabu, 30 September 2026 - 02:15 WIB

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 08:08 WIB

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Jumat, 25 September 2026 - 10:51 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026

Jumat, 25 September 2026 - 01:35 WIB

Wamenaker: Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja

Berita Terbaru